EVALUASI PERLINTASAN SEBIDANG ANTARA JALUR KERETA API DENGAN JALAN RAYA TERHADAP KESELAMATAN LALU LINTAS RUAS JALAN GARUDA KOTA JAKARTA PUSAT

Penulis

  • Yudi Setiawan Institut Teknologi Budi Utomo

Kata Kunci:

perlintasan sebidang, jalur kereta api, jalan raya, keselamatan lalu lintas

Abstrak

Perlintasan sebidang adalah tempat di mana jalur kereta api berpotongan dengan jalan raya. Jumlah dan tingkat
kecelakaan di area perlintasan sebidang antara jalan dan kereta api terus meningkat. Untuk menjaga keselamatan dan
kelancaran kereta api, pengguna jalan harus memberi prioritas pada kereta api agar tidak membahayakan pengguna
jalan maupun keselamatan perjalanan kereta api. Lalu lintas di Jalan Garuda, Kota Jakarta Pusat cukup padat setiap
hari, sehingga risiko kecelakaan di perlintasan sebidang semakin tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi
kondisi lalu lintas yang melintasi jalur kereta api serta kondisi perlintasan sebidang di Jalan Garuda, sesuai dengan
persyaratan teknis yang ditetapkan pemerintah. Kondisi perlintasan tersebut sering dilalui oleh banyak kendaraan,
ditambah frekuensi kereta api yang tinggi terutama untuk rute Kereta Rel Listrik Kampung Bandan - Cikarang.
Lokasi perlintasan berada dekat dengan titik putaran kendaraan dan jarak antara pintu perlintasan dengan Jalan Raya
Bungur Besar Raya terbilang dekat, sehingga arus lalu lintas melewati perlintasan sebidang sangat padat. Hasil
analisis menunjukkan bahwa kondisi eksisting perlintasan sebidang di Jalan Garuda tidak memenuhi ketentuan yang
berlaku, serta proyeksi lalu lintas dalam 8 tahun ke depan menunjukkan bahwa volume lalu lintas di perlintasan
tersebut sudah mencapai tingkat kejenuhan. Dari hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa perlintasan sebidang Jalan
Garuda, Kota Jakarta Pusat memerlukan peningkatan keselamatan dan kelancaran lalu lintas dengan menambahkan
rambu dan marka sebagai tindakan jangka pendek. Untuk tindakan jangka panjang, diperlukan pembangunan
perlintasan tidak sebidang seperti Fly over atau Underpass.

Diterbitkan

2026-01-02